BAB I
PENDAHULUAN
Indonesia, merupakan sebuah negara kesatuan yang
sebelumnya terdiri dari beberapa
nation kecil, kelahirannya lebih tua, dan berbasis
kesuku-bangsaan. Nation-nation kecil
itu, terdiri dari, masyarakat adat yang
kebudayaannya berkembang seiring dengan kemajuan zaman. Di antaranya, seperti
masyarakat adat Lampung, yang mana eksistensi
kebudayaan hadir dalam pranata sosial,
jauh sebelum Indonesia
lahir. Masa itu, lebih dikenal
dengan nama Hindia Belanda atau
Nusantara. Nation kecil itu adalah masyarakat adat dengan bercirikan pada
masing-masing kebudayaan lokal yang
hidup di bumi Nusantara.
Sebenarnya, dengan memilih sesuatu nama para pejuang kemerdekaan ingin mempopularisasikan
- nama Indonesia - lebih tepat sebagai icon pemersatu sebuah bangsa yang modern. Karena
dapat menjadi perekat lintas suku bangsa, agama, dan sekat-sekat primodial
lainnya. Nama yang dipilih dan diperkenalkan
itu adalah nama Indonesia untuk menyebut kepulauan nusantara yang dikuasai kolonial Belanda, yang waktu itu merupakan
jajahan Belanda, dan karenanya disebut Hindia Belanda.
Ketika itu, trio Douwes Dekker, Ki Hajar Dewantara
(Soewardi Soerjaningrat), dan dokter Tjipto Mangun Kusumo mengusung gagasan
modern berpolitik dalam Indische Partij (Partai Hindia), yang menjadikan
orang-orang kelahiran Indonesia membangun kesadaran politik dan kebangsaan
Indonesia, tanpa membedakan sekat
perbedaan suku, rasial, dan keyakinan. Nama Indonesia dipergunakan menjadi
identitas politik perjuangan. Keberhasilan itu, melahirkan nama Indonesia sebagai
identitas pemersatu, yang tertuang dalam “Ikrar
Soempah Pemoeda tanggal 28 Oktober 1928”.
Nama Indonesia muncul dan diperkenalkan James Richardson Logan (1819 -
1869), tahun 1850 dalam Journal of Indian Archipelago and Eastern Asia. Nama
yang diperkenalkan adalah Indunesia untuk menyebut Kepulauan Hindia yang waktu
itu merupakan jajahan Belanda sehingga disebut Hindia-Belanda. Earl George Samuel Windsor (1813-1865) dalam
karya ilmiahnya berjudul “On The Leading Charachteristics of the Papua,
Australian, and Malay-Polynesian Nations” mengusulkan sebutan khusus bagi
warga Kepulauan Melayu atau Kepulauan Hindia (Hindia – Belanda) dengan dua
nama yang diusulkan, yakni Indunesia atau Malayunesia. Tokoh lainnya, ilmuan Jerman Adolf Bastian
(1826 – 1905) Guru Besar Etnologi di
Universitas Berlin, yang memopulerkan nama Indonesia di kalangan sarjana
Belanda.
Adanya gerakan “politik balas
budi” yang dilakukan oleh kolonial, yang juga muncul di kalangan masyarakat
Eropa, menuntut hak sebagai Putera
Hindia untuk membangun kesadaran politik
dan kebangsaan Indonesia. Gagasan itu
dituangkan dalam wadah Indische Partij (IP) sebagai organisasi politik, dengan identitas ke-Indonesia-an.
Trio, Doewes Dekker, Ki Hadjar Dewantara (Soewardi Soerjaningrat), dan dokter
Tjipto Mangunkusumo, mengusung gagasan modern berpolitik dalam IP.
Identitas Indonesia sangat ideal sebagai identitas perjuangan karena
tanpa membedakan sekat perbedaan suku- rasial dan keyakinan. Kelahiran IP, diikuti oleh kemunculan gerakan
Syarikat Islam (SI) oleh HOS Tjokroaminoto dan kawan-kawan, memicu pergerakan
kebangsaan lebihlanjut sehingga para pemuda mengalami banyak tekanan dari
kolonial. Apalagi tahun 1926, pemberontakan komunis ditumpas oleh kolonial
Belanda sehingga ruang aktivitas politik semakin diperketat. Dalam saat yang
sama, krisis ekonomi global melanda dunia dan memukul Hindia Belanda. Sedangkan
ekonominya mengandalkan ekspor
komoditas, seperti gula dan berbagai bahan mentah yang dihasilkan dari
kolonisasi.
Menjelang “Soempah Pemoeda” dimulai ketika tahun 1927, WR Supratman dan
Yo Kim Tjan, pemilik Toko Musik Populair
di Pasar Baru, berkaloborasi merekam lagu Indonesia Raya yang kemudian digandakan di Inggris.
Selanjutnya, pada tahun 1928, para pemuda membuka Kongres Pemuda II di lahan
Jong Katoliek Bond di Kompleks Katedral dan ditutup di rumah Sie Kong Liong di
Jalan Kramat Raya 106, yang kini menjadi Museum Sumpah Pemuda. Pemuda, seperti Mohammad Yamin, Amir
Sjarifoeddin, dan Asaat, yang kelak menjadi Pejabat Presiden RI, pernah indekos
di rumah Sie Kong Liong yang menyokong gerakan para pemuda hingga lahir Sumpah
Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 1).
Puncak dari
perjuangan, tujuhbelas tahun kemudian
setelah Ikrar Sumpah Pemuda, nama Indonesia yang tadinya merupakan simbol
perjuangan, telah menjadikan nama
sebuah negara. Proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 yang menyatakan
kedaulatan, menjadi Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI). Sedangkan batas-batas
wilayah negara, identik dengan wilayah bekas kekuasaan Kolonialis Hindia
Belanda di kepulauan Nusantara. NKRI, terdiri dari daerah-daerah yang
melambangkan rasa persatuan sesuai landasan ideal Pancasila yang termaktub,
dalam sila ketiga Persatuan Indonesia.
Selanjutnya
pembagian daerah wilayah NKRI, pada
awalnya terdiri dari delapan wilayah setingkat provinsi. Salah satunya, adalah provinsi Sumatera. Kemudian, setelah terjadi gejolak politik dalam mempertahankan
negara tahun-tahun berikutnya maka
tahun 1950, terjadi perubahan bentuk NKRI yang berubah menjadi, Republik
Indonesia Serikat (RIS), wilayah menjadi sepuluh provinsi. Provinsi Sumatera dipecah
dan berkembang menjadi tiga provinsi yakni, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera
Tengah, dan Provinsi Sumatera Selatan. Kresidenan Lampung termasuk dalam
wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
Sesuai Peraturan
Pemerintah No. 3/1964 yang selanjutnya ditingkatkan menjadi Undang-Undang No.
14 tahun 1964. Lahir Provinsi Lampung
tanggal 18 Maret 1964 yang merupakan peningkatan status Kresidenan Lampung. Letaknya,
secara geografis terletak pada posisi 3’ – 6’ Lintang Selatan, dan 103’ - 105‘ Bujur Timur. Luas wilayah sekitar 35,376 km2 (1.74 % luas
Indonesia).
Jauh sebelum
kemerdekaan, keberadaan Lampung memang sudah menjadi perhatian tersendiri dalam mata rantai tata-niaga V.O.C. (Vereenigde Oost-Indische Compagnie), kurun waktu tahun 1650 an – tahun
1799. Karena
dalam kenyataan, keberadaan masyarakat Lampung sebagai bagian dari nation dalam masyarakat adat Nusantara, diindikasikan sudah mempunyai tata-kelola ‘pemerintahan adat’, pranata sosial,
dan corak warna kebudayaan tersendiri dalam lalulintas bisnis, terutama komoditas rempah berupa tanaman lada. Ini juga merupakan bagian dari kekayaan bangsa,
dalam khasanah adat-budaya Nusantara. Kemajuan daerah ini ditunjang oleh adanya tatanan adat, terutama penghidupan masyarakat yang berbasis komoditas dari hasil tanam lada dan cengkeh sebagai tanaman unggulan masyarakat lokal.
Tanaman rempah, nampaknya merupakan komoditas unggulan yang dapat menghidupi
masyarakat Lampung. Penghidupan masyarakat yang
berbasis tanaman rempah, menunjukkan bahwa kegiatan masyarakat
secara dinamis terus berkembang, perlahan namun pasti, se-irama dengan kebutuhan masyarakat yang telah mendunia. Mulai
terbuka, dan bersentuhan dengan kegiatan dunia luar, khususnya
komoditas tertentu itu.
Mereka para
kolonialis, sangat berkepentingan terhadap komoditi
rempah-rempah a.l. lada, dan cengkeh yang dapat memberikan
keuntungan berlipat ganda. Ibarat ‘emas
hijau’ yang dicari-cari itu cukup potensial berada di sini. Apalagi dalam zamannya, daerah Lampung termasuk lintasan ‘Jalur Rempah Nusantara’ yang menghubungkan daerah, Barus, Padang, Bengkulen, Lampung, Banten, dan terus ke
timur menuju Kepulauan Maluku sebagai sentra produksi dan pengumpul
komoditas rempah, pala, dan cengkeh yang
sangat terkenal.
Konon sejatinya, ‘Jalur Sutera’ yang terkenal itu merupakan kata sandi yang sesungguhnya adalah ‘Jalur Rempah
Nusantara’. Itulah, menyebabkan para penjelajah dan pemburu
ekonomi rente, bersusah-payah
mengarungi samudera, dan sampai tersesat ke
Hindia Barat tidak berhasil menemukan ‘emas hijau’ yang
dicari itu. Baru kemudian pelayaran berikutnya, dapat ditemukan
jalur sesungguhnya, setelah sampai
di kepulauan Maluku. Rute jalur perjalanan kedua ini,
sering juga disebut jalur rempah
Nusantara atau dengan sebutan jalur
ke Hindia Timur. Sampai saat ini
sedang terus dilakukan penelitian terhadap keterkaitan sejarah Kota Barus bagian barat Sumatera Utara sebagai lintasan jalur rempah di belahan
Sumatera bagian barat hingga ke timur Kepulauan Maluku. Sementara daerah
Lampung sudah menjadi suatu keniscayaan, tidak terlepas dari incaran V.O.C yang sedang melebarkan sayap mencari
komoditas rempah. Akhirnya, V.O.C berlabuh juga, berpartisipasi aktif dengan segala cara membudidayakan tanaman rempah.
Bahwa saat
Banten di bawah kekuasaan Sultan Agung Tirtayasa tahun
(1651 – 1683). Banten menjadi pusat perdagangan yang cukup maju -
terkenal dan tersohor ke mana-mana, serta mendapat
kunjungan yang ramai dari, pedagang
China, dan pedagang Asia Barat (Arab dan India); Menyaingi V.O.C di perairan Jawa, Sumatera, dan Maluku. Sultan Agung, dalam upaya meluaskan wilayah kekuasaan
Banten untuk menjadikan pusat rempah-rempah Nusantara mendapat hambatan dari V.O.C yang markas
besarnya di Batavia. Dalam kalkulasi
politik, dengan semakin meluasnya kekuasaan sultan maka dapat
mempengaruhi eksistensi perniagaannya. Resistensi terhadap kekuasaan Banten, kolonial mulai
melakukan propaganda, trick dan agitasi mulai dilakukan saat
menjelang alih kekuasaan yakni, regenerasi dari Sultan Agung Tirtayasa akan menyerahkan takhta
kepada putranya yang bernama Sultan Haji, menyerahkan tugas dan tanggungjawab kenegaraan, menggantikan kedudukan
mahkota kesultanan Banten.
Kejayaan
kesultanan Banten, pada bidang perdagangan, tentu saja tidak
menyenangkan V.O.C karena akan menjadikan rivalitas usaha. Itulah sebabnya berbagai macam intrik-politik dilakukan,
dalam usaha menjatuhkan kejayaan itu. Dan akhirnya, kolonial dapat juga menguasai kesultanan Banten. Keberhasilan ini, dilakukan dengan tehnik mengadu-domba,
membujuk
Sultan Haji sedemikian rupa, sehingga
dapat membangun perselisihan faham
dengan ayahnya Sultan Agung Tirtayasa. Skenario berhasil, dan terjadi perlawanan menghadapi
ayahnya sendiri. Sultan Haji mendapat
bantuan V.O.C.
Kemudian
atas keberhasilan
itu, sebagai
imbalannya Sultan Haji menyerahkan
penguasaan wilayah, antara-lain, wilayah
Lampung diserahkan kepada V.O.C. Atas kemenangan itu pada tanggal 7 April 1682
Sultan Agung Tirtayasa disingkirkan dan Sultan Haji dinobatkan menjadi Sultan
Banten.
Piagam penyerahan perdagangan rempah Lampung
dari Kesultanan Banten ke V.O.C
Dari perundingan
antara V.O.C dengan Sultan Haji. Menghasilkan
sebuah piagam dari Sultan Haji tertanggal 27 Agustus 1682 yang isinya, antara-lain, menyebutkan bahwa sejak tanggal itu pengawasan
perdagangan rempah-rempah atas daerah Lampung diserahkan dari Sultan Banten
kepada V.O.C yang sekaligus memperoleh hak monopoli
perdagangan di daerah Lampung.
Sebenarnya
perjanjian yang dituangkan dalam piagam,
berupa perjanjian antara Kesultanan Banten sebagai Sultan, dengan V.O.C yang
kedudukannya mewakili organisasi
perdagangan. Setelah V.O.C mengalami kebangkrutan tahun 1799. Semua kekayaan, diambil-alih oleh pemerintahan Kolonial
Belanda, dan Nusantara menjadi tanah jajahan, sedangkan daerahnya disebut tanah jajahan Hindia Belanda. Produk-produk hukum tentang pengaturan tanah jajahan mulai secara intensif diberlakukan; seperti Ordonnantie, yang dibuat oleh
Gubernur Jendral Hindia Belanda bersama
dengan Volksraad (semacam Dewan Rakyat Hindia Belanda), dan Regeerings Verordening yang dibuat
oleh Gubernur Jendral Hindia Belanda sendiri.
Pada tanggal 29
Agustus 1682, iring-iringan armada kompeni dan Banten, berlabuh dengan membuang sauh di
Tanjung Tiram. Armada ini dipimpin oleh Vander
Schuur dengan membawa surat mandat dari Sultan Haji, dan ia mewakili Sultan Banten. Ekspedisi Vander Schuur yang pertama itu ternyata gagal, dan ia tidak mendapatkan lada yang dicari-cari itu. Perdagangan langsung, antara kompeni dan Lampung yang telah dirintis mengalami kegagalan. Situasi ini terjadi, ternyata bahwa tidak semua
otoritas/penguasa di Lampung serta-merta langsung
tunduk begitu saja kepada kekuasaan Sultan Haji yang bersekutu dengan kompeni.
Tetapi masih banyak orang-orang
Lampung yang masih mengakui eksistensi Sultan Agung Tirtayasa, menganggap sebagai Sultan Banten legitamated, dan memperlakukan kompeni tetap sebagai musuh.
Dalam adigium masyarakat Lampung yang berkembang saat itu, hubungan baik Sultan Agung Tirtayasa dengan masyarakat Lampung sangat erat sekali. Menjadikan hubungan keakraban persaudaraan
Lampung dan Banten adalah “Saudara bela pati”, Banten diganggu Lampung terganggu, pasti Lampung akan bantu,
dan begitu juga sebaliknya. Situs peninggalan, mengindikasikan itu masih terlihat berupa “perkampungan
laskar Lampung” yang sampai sekarang masih dapat
disaksikan di daerah Cikoneng, Tiyuh Bojong, Tiyuh Tegal,
dan Tiyuh Solatluhur di Labuan Banten; pemakaman laskar Lampung di Ujung Genteng daerah Sukabumi; dan peninggalan pusaka Laskar Lampung di Garut, Jawabarat.
Ini membuktikan
kesetaraan Lampung bukan sebagai subordinate
kekuasaan Sultan Banten. Baru diketahui kemudian bahwa
penguasaan Banten atas Lampung adalah nisbi belaka. Terbukti hasil komoditas lada yang dicari-cari itu dalam keadaan nihil,
paling tidak enggan untuk menyerahkan
hasilnya itu ke kompeni.
Lamun ana musuh Banten, Lampung pangarep Banten tut wuri, lamun ana musuh
Lampung, Banten pangarep Lampung tut wuri Jika ada musuh Lampung, Banten yang akan menghadapi
dan Lampung mengikuti menghadapi dan Banten akan mengikuti, begitu juga
sebaliknya. Petikan Dalung Kuripan
(Prasasti Kuripan) ini salah-satu bukti kuatnya persahabatan masyarakat Banten
dan Lampung. Persahabatan yang sudah berumur 400 tahun lebih inilah yang melahirkan sebuah
perkampungan suku lampung yang akrab disebut Lampung Cikoneng sebagai simbol
bagi orang Lampung menegakkan arti kesefakatan dengan menempatkan lasykar
tentara sebagai bantuan yang ditulis dalam prasasti.
Hubungan baik antara
Kesultanan Banten dan orang-orang
Lampung, tercermin dari penempatan, dan pengangkatan atas nama wakil kesultanan di Lampung. Penempatan wakil-wakil Sultan
Banten di Lampung sebagai tanda persaudaraan disebut ‘Jenong’ dan wilayah kerjanya
dinamakan ‘Kejenongan’, yang bertugas mengurus kepentingan perdagangan
rempah (lada). Antara lain, Kajenongan wilayah Kota
Agung – Teluk Semangka - dan Kejenongan wilayah Kalianda - Pesesekh.
Jadi predikat ini diberikan sultan, kepada orang Lampung yang ditunjuk dan
bertindak atas-nama sultan, guna mengurus tata-niaga perdagangan rempah di Lampung. Istilah ‘Kejenongan’ sangat familiar seperti apa yang diceritakan oleh ‘tuha batin’ dalam era 1950an bagaimana peranan ‘Jenong’ dalam
memelihara hubungan perdagangan hasil bumi
zaman dahulu – zaman Sakawikha. Barangkali istilah
‘jenong’ ini adalah padanan kata ‘Jenjem’ dalam catatan sejarah di mana Sultan
Banten mengangkat empat wakilnya dalam perdagangan, Denten Teladas
Tulangbawang, Way Seputih, Pesesekh, dan Kotaagung.
Sementara itu, penguasa-penguasa adat Lampung banyak tersebar pada tiap-tiap daerah/lokal atau
pemekonan atau peniyuhan. Kondisi ini dapat dimaklumi,
karena bumi Lampung adalah tanah milik
orang Lampung. Bahasa dan tulisan/had milik orang Lampung. Pranata sosial, adat-istiadat masyarakat
milik orang Lampung. Tatacara kehidupan masyarakat adat pun berbasis
pada penghasilan yang diperoleh dari tanaman lada dan cengkeh yang khas tanaman milik orang Lampung. Kesemua ini tercermin dalam adigium ‘Sai Bumi Rua Jurai’. Struktur “pemerintahan lokal” dikendalikan
oleh lembaga adat, biasanya disebut adipati atau ‘tuha batin’, yang secara hierarchies berada di bawah tatanan dalam persekutuan adat Lampung. Jenong hanya penguasan garis pantai saja, dalam rangka menguasai dan mengamankan monopoli arus ke luarnya hasil komoditas
rempah, khususnya lada. Hubungan Banten-Lampung terbatas pada kausalitas perdagangan
yang saling membutuhkan satu dengan yang lainnya.
Asal-usul orang-orang Lampung
Memang, kalau ditelisik jauh kebelakang tentang keberadaan
Lampung, sangat kompleks. Perlu studi yang lebih mendalam karena
perjalanan sejarah Lampung yang banyak dipengaruhi oleh beberapa kerajaan lain yang
silih berganti. Lampung banyak dipengaruhi
oleh keberadaan kerajaan besar sebelumnya. Seperti Kerajaan Tulang Bawang, yang
berkaitan dengan Kerajaan Sriwijaya pada abad XIII. Kerajaan Majapahit pada
abad XIV, berkaitan dengan Kerajaan Melayu yang pengaruhnya sampai ke Lampung. Kesultanan Banten pertengahan abad XVI, di
bawah Sultan Agung Tirtayasa, menjalin persaudaraan yang sangat erat dengan
orang Lampung. Era Kolonial Belanda yang mengambilalih penguasaan bisnis dan
tata-niaga dari V.O.C setelah mengalami kebangkrutan, dan dibubarkan tahun
1799. Sejak itu, sampai pertengahan abad XIX Belanda
memberlakukan wilayah Nusantara sebagai tanah jajahan, menguasai dan mengelola perkebunan, tanah pertanian, dan sistem
irigasi. Menjadikan kolonisasi migran sebagai
tenaga kerja yang didatangkan dari tanah Jawa ke Lampung. Termasuk terjadi
migrasi lokal mendekati pusat-pusat kegiatan ekonomi yang dieksploitasi
kolonialis. Pengeksploitasian tenaga,
demi mendapatkan devisa yang sebesar-besarnya untuk keuntungan kolonialis
Belanda.
Yang lebih menarik
lagi bahwa sebelumnya, Kerajaan Majapahit telah melakukan ekspansi ke Sumatera,
dan mendirikan Kerajaan Melayu. Kemudian
Kerajaan Melayu, berubah menjadi Kerajaan Pagaruyung – sekarang
masuk wilayah Provinsi Sumatera Barat - menyebarkan pengaruhnya hingga ke Wilayah
Lampung Barat. Menurut lagenda rakyat,
konon bahwa Dewa Sanembahan dan Widodari Sinuhun dari keturunan Majapahit, mempunyai tiga orang anak, Si Jawa, Si
Pasundayang, dan Si Lampung. Selanjutnya Si Lampung sebagai Ratu Belalau berkedudukan
di Sekala Bekhak di kaki Gunung Pesagi. Sebaran anak keturunannya berkembang
antara-lain, di Daerah Ranau, Komering,
hingga ke Kayu Agung.
Alkisah, Kitab
Kuntara Rajaniti Jugulmuda orang Lampung dalam Bab II, memuat tentang sejarah
Raja Majapahit. Putri dari Raja Majapahit Si Lampung diberi gelar Widodari Kang
Sinuhun bergelar Ratu Anglang Kara, negaranya adalah Balaw atau Belalau, dan
kitab undang-undangnya bernama ‘Jugulmuda’.
Si Pasundayang diberi gelar Pakurun Sangdikara, negaranya adalah
Pajajaran, dan kitab undang-undangnya bernama ‘Rajaniti’. Si Jawa bergelar Sang
Brahmana Sakti atau Prabu Satmata, negaranya adalah Majapahit, dan kitab
undang-undangnya bernama ‘Kuntara’.
Majapahit yang
mendirikan kerajaan Melayu yang berpusat di Pagaruyung, berkembang pesat
kekuasaanya, tidak saja sampai di Lampung akan tetapi meliputi seluruh
Nusantara di bawah kekuasaan Kerajaan Majapahit. Itulah, sebabnya hubungan kekerabatan antara Bahasa Melayu dan Bahasa Lampung sangat kohesif
2). Selain bahasa ibu, masyarakat Lampung juga
menggunakan bahasa Melayu, yang sangat berperan dan dominan sebagai sarana komunikasi se-hari-hari di
antara mereka. Sementara penggunaan bahasa Lampung, oleh penuturnya hanya terbatas di antara
komunitasnya saja, dilakukan menurut kelompok sub-etnik, rumah-tangga, dan kepentingan
seremonial, dalam upacara adat yang masih homogin. Di luar itu, kendati sesama orang Lampung akan lebih
cenderung penuturannya menggunakan
bahasa Melayu yang dianggap lebih familiar
dan elites. Di Lampung, nampaknya tidak
pernah ada suatu kerajaan yang bersifat feodal dan teratur. Yang ada hanya
merupakan persekutuan adat yang dikukuhkan di antara mereka sesama anggota persekutuan.
Dalam persekutuan
adat, khusus masyarakat di Lampung
Pesesekh yang saat ini terhimpun dalam persekutuan kesebatinan atau semacamnya.
Hierarchies, terdiri dari, strata–strata tertentu, misalnya, Pengikhan dengan wilayah disebut
Kepengikhanan, Dalom dengan wilayah
Kedaloman, dan Batin dengan wilayah Kesebatinan. Kreteria penentuan hierarchies
sebagai semacam persyaratan secara absolut belum ada rujukan yang dapat menjadi
pedoman. Persekutuan terjadi, hanya berbentuk semacam kesefakatan, yang tidak bersifat feodal dan teratur disesuaikan
dengan kepentingannya.
Sedangkan istilah jenong, dugaan mulai timbul setelah ada
kerjasama, dan besarnya pengaruh dari Kesultanan Banten pada dinasti Sultan
Agung Tirtayasa yang telah dikemukakan terdahulu - boleh jadi lahir istilah
jenong tadi - dalam rangka mengamankan lalulintas
perdagangan hasil bumi, terutama lada sebagai komoditas unggulannya. Konsekuensinya dibangun struktur wilayah Kejenongan di bawah
pimpinan Jenong, demi mengamankan kepentingan bisnis Kesultanan Banten dengan
segala ketentuan yang mengaturnya.
Teluk Semangka sebelumnya adalah
merupakan domain dari Kerajaan Inggris. Pada masa Raffles
berkuasa tahun 1811 an ia menduduki hingga daerah
Semangka - kini kabupaten Tenggamus - dan tidak mau melepas daerah Lampung kepada
kompeni karena Raffles beranggapan
bahwa Lampung bukanlah jajahan Belanda. Setelah traktat Sumatera ditandatangani, Raffles meninggalkan Lampung. Baru kemudian tahun 1829 Belanda membentuk pemerintahan
koloni Lampung menjadi Kresidenan, dan menunjuk seorang residen untuk daerah Lampung.
Migrasi MALP ke
Wilayah Baru – Cukuh Balak
Perkembangan
Masyarakat Adat Lampung Pesesekh selanjutnya disingkat, (MALP) Negeri Way Lima adalah perkembangan wilayah yang berkembang di kemudian hari, sekitar
permulaan abad XIX. Ekspansi terjadi, setelah mendengar adanya kabar bahwa
Kolonial Belanda akan mengembangkan bisnis perkebunan dari kaki gunung Pesawaran
dan gunung Tangkit, akan menjadikan areal perkebunan secara besar-besaran akan melibatkan
banyak tenaga kerja yang didatangkan
dari tanah Jawa. Perkebunan yang sangat luas itu akan mencakup seluruh tanah yang produktif wilayah Lampung hingga ke bagian utara.
Situasi dan kondisi MALP, awalnya bermukim di sepanjang garis pantai
Teluk Semangka, dan dikenal dengan nama daerah Cukuh Balak. Konon asal muasalnya berasal migrasi penduduk dari
daerah Sekala Bekhak, yang
perpindahannya menyusuri sungai Semangka hingga sampai pantai Teluk Semangka, yang
bernama Kota Agung. Persaudaraan akrab dengan Kesultanan Banten
berpengaruh kepada mobilitas, dan lalu-lintas perdagangan. Saluran logistik
perdagangan yang akan di ‘ekspor’ mencari
jalan terdekat agar lebih efektif yakni, jalur terdekat dengan menyeberangi laut, hingga Labuhan yang
merupakan pelabuhan laut Banten. Jarak yang terdekat mencapai Labuhan adalah
dari pantai yang terletak disemenanjung ujung selatan Sumatera, yang kemudian dikenal dengan nama
Cukuh Balak.
Cukuh Balak menjadi daerah transit, tempat semacam ‘embarkasi’ yang strategis
sebagai lokasi tempat penyeberangan dari
Lampung ke tanah Banten. Tempat ini cukup ideal untuk penyeberangan. Baik untuk
kepentingan perniagaan, mau pun bantuan laskar.
Gelombang laut relatif stabil karena letak lokasi dibalik/dibatasi Pulau Tabuan sebagai penahan gelombang laut
Samudera India. Juga ada Pulau Kiluan, dekat lokasi pemberangkatan penyeberangan ke
tanah Banten. Kiluan adalah bahasa Lampung, artinya ‘permintaan’ yang dapat
dikaitkan dengan bala bantuan yang akan dikirim – apabila diperlukan - ke tanah
Banten.
Pada sisi lain, geografi daerah pantai, sebenarnya tidak menguntungkan untuk pemukiman berbasis
agraris. Kontur tanah bergelombang dengan kemiringan bukit yang terjal. Logistik kebutuhan pangan masyarakat sangat
tergantung dari luar. Sementara
komunitas penduduk terus berkembang. Bahkan
seiring berjalannya waktu, masyarakat semakin
berkembang tentunya memerlukan pembangunan
fasilitas sosial yang lebih luas, dalam bentuk pekon, semacam kampung yang cenderung bersifat homogin
karena memang sebelumnya berasal dari satu keluarga besar. Kian hari, semakin berkembang dan menjadi
beberapa pekon, seperti, Badak, Limau, Putih, Pertiwi, dan Kelumbayan. Kehidupan utama MALP adalah
pekebun tanaman rempah berupa cengkeh,
yang ditanam pada lereng-lereng perbukitan
dalam skala rumahtangga. Kehidupan MALP,
semakin lama semakin terhimpit oleh keadaan ekonomi sebagai akibat keterbatasan
areal agraris. Roda perekonomian mengalami stagnasi, dengan berakhirnya imperium
Kesultanan Banten. Sementara kolonial, menganggap daerah ini tidak penting, tidak lagi menjadikan lalulintas perdagangan
yang berarti. Belum lagi, adanya bencana alam berupa erupsi Gunung Krakatau, terjadi bulan Agustus tahun 1883 yang lebih
memperparah kehidupan rakyat Cukuh Balak di sepanjang pantai Teluk Semangka.
Peluang memperluas daerah pemukiman penduduk ke daerah lain sangat
memungkinkan, setelah orang-orang
Lampung mendengar; adanya rencana
kolonial membuka lahan baru, berbasis
pertanian pangan, dan perkebunan di Lampung. Saat itu Kolonial Belanda sedang membangun infra-struktur jalan raya. Jalan
raya yang menghubungkan Kota Agung menuju
ke Tanjung Karang. Membangun peririgasian, membangun kanal/sloken dari hulu sungai yang
dialirkan ke sepanjang aliran menuju ke daerah Metro, Lampung Tengah, guna
mengairi persawahan yang sedang dibangun. Tenaga kerja yang akan menangani
pertanian telah disiapkan, pemerintah kolonial mempersiapkannya dengan
mendatangkan kolonis dari tanah Jawa.
Itulah awal MALP ‘jebol desa’ melakukan pertama kali, hijrah ke lokasi baru
yang menjanjikan harapan. Membangun pemukiman mendekati jalan sepanjang jalan raya yang dibangun kolonial
Belanda. Namanya daerah Talang Padang,
lokasi pemukiman pertama MALP melakukan
hijrah, dari Limau Cukuh Balak. Karena
itu, membangun pekon, berikut
seperangkat adat dan budaya yang dibawa dari asalnya, memposisikan bangunan
rumah di sepanjang jalan raya yang dibangun kolonial Belanda. Meniru apa yang
pernah dilakukan sebelumnya, rumah-rumah orang Lampung tertata dengan baik sepanjang
jalan raya itu.
Sementara, predikat nama Talang Padang adalah berasal dari serapan kata talang, yaitu sarana koneksitas tempat
saluran air yang menghubungkan dari bukit satu, ke bukit
yang lain, disebut talang. Jadi saking
luasnya daerah, dan banyaknya bukit yang harus dilalui menggunakan talang maka
wilayah itu dikenal dengan sebutan talang padang, dan akhirnya lebih dikenal menjadi nama, pekon Talang Padang.
Dalam hal, orang-orang Lampung ber-migrasi lokal, ke lokasi yang baru, bukan
lah melakukan okupasi areal lahan secara bebas sesuka-sukanya dalam mengukur,
atau mematok tanah untuk menguasai dan memiliki. Lokasi itu, umumnya telah menjadi pemukiman
dari Masyarakat Adat Lampung Pepaduan, dalam hal ini sub etnik Pubian yang
merupakan pemekonan atau peniyuhan, seperti daerah Pugung, Rantau Tijang, Marga Kaya, Padang Ratu,
hingga Gedong Tataan. Tentu saja, menghadapi situasi semacam ini acapkali
terjadi gesekan sosial yang bermuara konflik antara ke duanya tidak dapat
dihindarkan.
Namun, sudah menjadi aksioma umum bahwa
dalam teori pemenuhan kebutuhan dasar, akan terjadi isi – mengisi saling barter take
and give di antara masyarakat. Bisa dengan transaksi jual-beli, dan bisa juga dengan barter. Dalam hal-hal tertentu, seperti memperdalam pemahaman
tentang agama Islam, dan belajar
bela-diri, kedigdayaan dan kanuragan, yang dikenal dengan istilah
Lampung ‘jual pagas’. Masyarakat Pubian banyak berguru dengan tokoh-tokoh MALP.
Sebagai tanda terimakasih, dapat menjadi
persaudaraan dalam connectedness, dan kadangkala
memberikan hadiah sebidang tanah sebagai imbalannya. Hal ini, dapat
dimaklumi bahwa keunggulan itu terjadi karena kedekatan dengan Kesultanan
Banten yang sedemikian intens dalam penyebaran agama. Lama kelamaan penguasaan wilayah menjadi
dominasi MALP.
Pola ‘jebol desa’ berikutnya,
perpindahan orang-orang Lampung dengan hijrah ke lokasi sepanjang jalan perkebunan
– istilah Perkebunan dikenal dengan nama jalan produksi - yang direncanakan itu. Polanya hampir sama
dengan hijrah pertama, yakni, sangat gemarnya membangun pemukiman berdampingan dengan jalan raya, kendati
merupakan jalan produksi untuk perkebunan Way Lima. Perpindahan penduduk yang melakukan hijrah, banyak yang berasal dari Badak, Limau, dan
Putih, daerah Cukuh Balak. Oleh kolonial Belanda perpindahan
ini dianggap menguntungkan. Sesuai
ordonansi model desa di Jawa, kolonial
tidak terlibat mengurus desa. Kesemuanya diserahkan kehendak penduduk lokal
yang mengaturnya. Salah satu bentuk pilihan masyarakat lokal, nama Marga telah
dianggap sesuai dapat mewadahi komunitas warganya yang terdiri dari beberapa
pekon. Timbulnya, istilah nama Marga yang memang umumnya, berlaku dalam wilayah Sumatera. Marga Putih, komunitas yang berasal dari
Putih, Marga Limau, komunitas berasal dari Limau, dan pekon Wai
Awi, komunitas berasal dari Badak, dstnya. Perpindahan komunitas asal dari Cukuh Balak yang demikian pesatnya berkembang, hingga
menjadi tatanan baru dalam bentuk MALP
di daerah domisili yang baru, kelak bernama Way Lima.
MALP banyak
membangun persekutuan adat dan kesefakatan tentang bentuk dan model komunitas
dalam organisasi yang berhak mewarisi asal-usul budaya asal.
Istilah Lampung yang berhak mewarisi asal-muasal budaya dinamakan ’Punyimbang adat’.
Ada punyimbang Seputih, Segitiga Babok, Tungau, dan Khandau (ST Batukh), dll. Organisasi
lokal berbasis adat budaya banyak berkembangan dalam masyarakat adat Lampung,
khususnya di Way Lima.
Penamaan Way Lima
Sementara itu, istilah
penamaan Way Lima adalah menyangkut lokus dan legalitas, dari nama onderneming
Kolonial Belanda, dulu istilahnya R.O (Remilling Onderneming) lateks Way
Lima, yang terletak di kaki gunung Pesawaran dan gunung Tangkit yang terbentang
dari wilayah Kedondong hingga wilayah
Gedong Tataan.
Setelah NKRI
terbentuk tahun 1945, sesuai ketentuan
perundang-undangan NKRI tidak lagi mengenal istilah marga dalam struktur pemerintahan
daerah. Istilah marga hapus dengan
sendirinya. Terakhir, dalam Undang-Undang No. 18 tahun 1965 tentang
Pemerintahan Daerah, diganti nama Negeri
oleh undang-undang telah dihapus juga,
dengan demikian, pemerintah tidak lagi mengenal
adanya jabatan Kepala Negeri yang
mengepalai Negeri. Keterkaitan dengan berlakunya undang-undang itu, Negeri Way Lima, yang batas
wilayahnya identik dengan batas Kecamatan Kedondong hapus pula.
Jadi sejarah kata
Way Lima, asalnya merupakan serapan nama perkebunan yang
dipopulairkan Kolonial Belanda. Sekarang nama perkebunan Way Lima telah
ter-reduksi, menjadi kebun Way Lima karena telah bergabung dalam satu
Perusahaan Perkebunan milik Negara. Demikian
juga Negeri Way Lima sebagai struktur pemerintah daerah sebagai cerminan
wilayah otonom telah dihapus oleh undang-undang. Terakhir nama Way Lima tercatat sebagai nama Kecamatan Way Lima, salahsatu kecamatan
yang masuk dalam Kabupaten Pesawaran Provinsi
Lampung.
Kendati demikian,
ingatan kolektif MALP tentang Way Lima tidak
bisa dihapus begitu saja, ia telah merasuk ke sendi-sendi kehidupan masyarakat adat, menjadi kewilayahan adat
istiadat dalam bangunan tersendiri apa yang disebut MALP Negeri Way Lima, kendati
melintas batas wilayah kabupaten. Saat
ini wilayah pemukiman sebaran MALP termasuk sebahagian dari, Kabupaten
Tenggamus, Kabupaten Pringsewu, dan Kabupaten Pesawaran.
Peranan Seni dan Budaya MALP Negeri Way Lima
Ke depan, Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) memfokuskan pembuatan peta jalan (roadmap) empat sektor industri. Keempat sektor dimaksud adalah
industri berbasis sumber daya alam, maritim, industri kreatif, dan pariwisata.
Peta jalan industri nasional diarahkan untuk mencapai neraca pembayaran yang
membaik dan mencapai target pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, yakni 7
% sampai tahun 2019.
Peta jalan yang
disusun ini berkaitan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Tentunya disana-sini perlu ada koreksi, agar lebih berorientasi ke pada masyarakat
lokal. Artinya perlu memperhatikan beberapa sektor ekonomi, yaitu sebagian besar pelaku
ekonomi merupakan usaha kecil dan menengah. Harus ada kreativitas agar pelaku
usaha kecil terlibat dalam kegiatan ekonomi 3).
Sejalan dengan itu, Pemda Kabupaten Pesawaran dalam penyusunan RPJM Daerah
tahun 2011 – 2031 merencanakan
Tata-ruang Wilayah Kecamatan Way Lima, Kecamatan Kedondong, dan Kecamatan
Punduh Pidada yang masuk dalam kelompok PPL (Pusat Pelayanan Lingkungan).
Khususnya pengembangan pariwisata budaya, dan ilmu pengetahuan. Termasuk
pengembangan wisata rumah adat desa budaya dan turutannya. Konsep ini kaya akan
inovasi, dan memerlukan kreatifitas sebagai bentuk produk wisata yang laku
dijual.
Kendati gerakan
baru, industri kreatif Indonesia yang
melibatkan banyak masyarakat belum ditunjang oleh ekosistem industri
kreatif yang matang. Akibatnya, produk ini secara keseluruhan belum dapat bersaing ditingkat global.
Penyebab utama yang harus diselesaikan adalah membangun ekosistem industri
kreatif yang matang, dan membawa produk
ke kompetisi global yang dapat
dilaksanakan secara bersamaan. Konsep Pemerintah Pusat, harus dapat dijabarkan
dalam detail plan yang lebih
spesifik dalam muatan lokal ke-daerah-an,
dan masuk dalam RPJM Daerah sehingga ada sinkronisasi dalam implementasinya.
Potensi sektor jasa
dinilai akan menjadi penggerak pertumbuhan masa depan ekonomi Indonesia,
setidaknya ekonomi di Kabupaten Pesawaran yang kita cintai ini. Peluang itu, perlu didukung dengan penguatan
kapasitas pengetahuan dan kreativitas sumberdaya manusia untuk menggairahkan
ekonomi secara optimal.
MALP banyak memiliki kekayaan produk kreatif yang berbasis nilai budaya
lokal yang patut dikembangkan. Namun mata-rantai ekosistem industri kreatif
yang melibatkan komunitas, pelaku industri, infrastuktur, akademisi, dan
Pemerintah Daerah belum terbentuk. Sehingga untuk menumbuh-kembangkan itu
sebenarnya masih memerlukan tuas pengungkit sebagai leverage factor. Misalnya masalah infrastruktur, dan pendanaan, di
bawah kewenangan pada kementerian dan lembaga lain. Ini masalah sinkronisasi yang harus dapat menyatukan seluruh rantai
ekonomi sistem. Masalah sinergi produk
wisata yang harus disenergikan dengan budaya lokal, memerlukan kemasan dan
pelatihan-pelatihan, identik memerlukan pendanaan yang rangkainnya berkaitan dengan RPJMN yang dapat bersenergi dengan RPJMD, khususnya menjadi tujuan wisata nasional atau internasional. Obyeknya berupa
keindahan alam, hutan alam, hutan mangrove, keindahan laut, dan struktur
masyarakat adat dapat dijadikan, aneka
produk wisata yang dapat dikemas
sedemikian rupa hingga mampu menjadi daya tarik para wisatawan yang akan berkunjung.
Kelemahan yang
dihadapi dalam mengembangkan industri kreatif model ini, memang di sana-sini
masih banyak kekurangannya. Sarana pendukung berupa infrastruktur,
transportasi, ketersediaan dan kecukupan daya listrik, kebutuhan air bersih,
terutama ketersediaan MCK (mandi, cuci,
dan kakus) yang belum memenuhi syarat.
Tempat menginap, manakala dibutuhkan
untuk bermalam atau overnight. Makanan atau konsumsi sajian kuliner yang
bernuansa tradisional dengan berbahan baku lokal, dengan rasa nasional perlu
juga digalakkan. Begitu juga mind-set
masyarakat lokal dalam menerima kehadiran pelancong masih harus dibangun - melalui pelatihan - agar
mereka merasa betah dan dapat menimbulkan kesan yang menarik dan mendalam.
Apalagi informasi
tentang destinasi wisata sangat terbatas sekali. Jadi masih perlu penggarapan
di semua lini yang lebih intensif,
tentunya satu arah dengan roadmap yang dibuat pemerintah pusat. Sebagai contoh,
cukup banyak wisata, mulai mengalir ke daerah tujuan wisata ke Kecamatan
Padangcermin dan Kecamatan Punduh Pidada, namun sangat disayangkan persyaratan sebagai
bentuk kenyamanan seperti yang diutarakan di atas belum dapat disiapkan atau
sangat terbatas sekali. Saat kunjungan
wisata banyak, mereka kerap tak tertampung, dan berpengaruh kepada rasa kenyamanan dalam
berwisata. Icon wisata ikan lumba-lumba di sekitar Pulau Kiluan menjadi brand image wisata belum dapat
dimanfaatkan secara optimal.
Menghadapi kondisi
semacam ini, hendaknya Pemerintah Daerah pro-aktif dapat mendorong masyarakat agar dapat berperan
aktif dengan cara melakukan pelatihan-pelatihan yang diperlukan sesuai
kebutuhan. Tentunya dapat besenergi dengan rencana pemerintah pusat, Kementerian yang membidang Ekonomi Kreatif
dan Kepariwisataan.
Pemerintah Daerah belum
perlu mencari atau menggandeng pengusaha, untuk secara masive melakukan investasi. Kalau model ini yang dipilih maka
banyak kendala yang akan dihadapi.
Kendala utama, adalah permodalan yang harus memenuhi syarat, rate of return investasi yang harus
dihitung secara rinci yang berkaitan tentang load of factor kunjungan, dan
occupation rated hunian. Analisis yang dilakukan cukup jelimet, dapat menjadikan proyek yang akan diinisiasi
menjadi tidak feasible and bankable, dan akhirnya terbengkalai. Daerah Punduh
Pidada merupakan peluang pengembangan pariwisata berbasis kemasyarakatan yang
sangat menantang . Pemerintah dapat
menjadikan pioneer dalam mewujudkannya, sebagai destinasi wisata, obyek wisata, dan produk
wisata.
Pemilik Rumah Singgah atau Home Stay dapat Dijadikan Model
Pengalaman
terjadi, tak jarang jumlah wisatawan
yang datang tidak sebanding dengan ketersediaan tempat penginapan atau semacam guest house, terutama pada akhir pekan
atau liburan panjang tidak mendapat tempat. Bahkan jauh hari pemesanan tempat
sudah dinyatakan habis atau fully booked.
Untuk mendorong peranan masyarakat
lebih luas, Pemerintah Daerah sebaiknya perlu memberikan bantuan secara
konkret. Misalnya, bantuan kasur tempat tidur, tenda-tenda untuk out door, pelatihan cara pelayanan,
pelatihan bahasa, pelatihan tentang kuliner tradisional, accessories budaya, dan event adat MALP kepada pemilik rumah singgah.
Ini berarti, dengan
memiliki rumah singgah warga masyarakat bisa mendapatkan manfaat ekonomi secara
langsung dari kehadiran wisatawan. Para
wisatawan akan mengenal dan lebih dekat dengan masyarakat lokal, dan dapat
mengenal lebih dalam lokasi wisata sebagai distinasinya. Para pemilik rumah di
sini, dapat menjadikan peluang usaha
dengan menjadikan tempat tinggalnya sebagai rumah singgah, sehingga dapat memberikan
tambahan penghasilan keluarga.
Demikian juga untuk
masyarakat luas yang tidak memiliki rumah singgah. Dapat terimbas, dengan
adanya kreasi produk wisata lainnya, seperti sovenir bernuansa lokal,
accessories budaya, dan event adat yang
turut menyajikan atraksi seni dan budaya yang khas MALP dalam bentuk paket
kegiatan yang mempunyai nilai jual, atau
salable side. Juga model desa
wisata, melihat kebun petani yang pengolahan secara tradisional, panjat tebing, dan jalan-jalan dipekon atau tiyuh orang Lampung. Pokoknya apasaja kegiatan lokal
yang dapat menarik, dan laku untuk dijual.
Kita sudah banyak memiliki pengalaman dan contoh bagaimana
mengembangkan wisata berbasis home stay.
Di daerah Bali misalnya, industri pariwisatanya telah berkembang pesat. Home stay merupakan
celah usaha untuk menambah pendapatan, sebagai salah-satu ujung tombak yang
menarik wisatawan karena turut menyajikan atraksi seni dan budaya yang unik bermuatan
lokal. Wisatawan sangat menyukai segala sesuatu yang unik seperti itu. Ini patut diduplikasikan dengan model ATM ( ambil, tiru, dan modifikasi ) sesuai kebutuhan
daerah. Tanamkan, bahwa keindahan bumi,
dan keramahan rakyat Indonesia tidak
hanya ada di Pulau Bali saja, tapi tersebar di pelosok tanah air sebagai
anugerah Ilahiah.
---------------------------
1). Harian Kompas, edisi Kamis tanggal 29
Oktober 2015 Ulasan tentang Asal-usul
Nama Indonesia.
2). Dalam penjelasan di artikel hubungan Bahasa
Lampung dan Bahasa Melayu, kendati
dalam penelitian tidak
Ada keterkaitan
yang erat. Namun karena pengaruh kekuasaan Kerajaan Pagaruyung menyebar secara luas ke arah Lampung,
tentu saja pengaruh bahasa melayu berperan dalam melakukan hegemoni kekuasaan.
Apalagi sebelumnya peranan kerajaan Sriwijaya yang juga merupakan
cikal-bakalnya adalah keturunan dari kerajaan Tulangbawang Lampung yang tersingkir. Hal ini menunjukkan
bahwa hubunganuai kekerabatannya dengan bahasa
melayu sangat erat hubungannya dengan bahasa Lampung. Orang-orang Lampung
banyak yang pandai berbahasa bahasa pendatang. Sementara para pendatang
banyak yang tidak pandai berbahasa
Lampung. Ini disebabkan bahasa Lampung hanya digunakan secara terbatas, sebagai
bahasa keluarga atau rumah tangga, dalam upacara adat, dan hubungan lingkungan pergaulan
yang terbatas dalam pekon. Di luar
itu, komunikasi orang Lampung tidak menggunakan bahasa ibu, melainkan bahasa
melayu sebagai sarana komunikasinya.
3). Harian Kompas edisi Senin 15 Agustus
2016. Sesuai penjelasan Ketua KEIN Soetrisno Bachir dan wakil ketua, Arif Budimanta dalam Lokakarya media di
Bogor, Jawabarat , sabtu (13/8/). Bahwa
peta jalan yang dibuat tidak sekedar peta jalan industri, tetapi peta jalan
industri yang memiliki konteks ekonomi makro. Artinya peta jalan industri
nasional di arahkan untuk mencapai neraca pembayaran yang membaik dan mencapai
target pertumbuhan ekonomi berkualitas,
yakni 7 % sampai 2019. “Untuk itu ada tiga prioritas, yakni meningkatkan
pertumbuhan investasi 10 % pertahun, ekspor tumbuh 3% pertahun, dan
pengendalian impor tumbuh sampai 2%”. Ujar Arif. Implementasi kebijakan tiga prioritas itu
memang kompleks dan memerlukan keterlibatan kementerian teknis dan lembaga.
Bersambung.. Bab II
Tidak ada komentar:
Posting Komentar