Selasa, 14 Februari 2017

PERANAN BUDAYA MASYARAKAT ADAT LAMPUNG PESESEKH (MALP) DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DAN NEGERI WAYLIMA SEBAGAI MODEL

BAB I
PENDAHULUAN



Indonesia,  merupakan sebuah negara kesatuan yang sebelumnya  terdiri dari beberapa nation   kecil, kelahirannya lebih tua, dan berbasis kesuku-bangsaan. Nation-nation  kecil itu, terdiri dari,  masyarakat adat yang kebudayaannya berkembang seiring dengan kemajuan zaman. Di antaranya, seperti masyarakat adat Lampung, yang mana eksistensi  kebudayaan hadir dalam pranata sosial,   jauh sebelum Indonesia  lahir.  Masa itu, lebih dikenal dengan nama Hindia Belanda atau  Nusantara. Nation kecil itu adalah  masyarakat adat dengan bercirikan pada masing-masing  kebudayaan lokal yang hidup di bumi Nusantara.   

Sebenarnya,  dengan memilih sesuatu  nama   para pejuang kemerdekaan ingin mempopularisasikan  - nama Indonesia  -   lebih tepat sebagai icon  pemersatu sebuah bangsa yang modern. Karena dapat menjadi perekat lintas suku bangsa, agama, dan sekat-sekat primodial lainnya.  Nama yang dipilih dan diperkenalkan itu adalah nama Indonesia untuk menyebut kepulauan nusantara yang dikuasai  kolonial Belanda, yang waktu itu merupakan jajahan Belanda, dan karenanya disebut Hindia Belanda. 

Ketika itu,  trio Douwes Dekker, Ki Hajar Dewantara (Soewardi Soerjaningrat), dan dokter Tjipto Mangun Kusumo mengusung gagasan modern berpolitik dalam Indische Partij (Partai Hindia), yang menjadikan orang-orang kelahiran Indonesia membangun kesadaran politik dan kebangsaan Indonesia,  tanpa membedakan sekat perbedaan suku, rasial, dan keyakinan. Nama Indonesia dipergunakan menjadi identitas politik perjuangan. Keberhasilan itu, melahirkan nama Indonesia sebagai identitas pemersatu, yang tertuang dalam   “Ikrar Soempah Pemoeda tanggal 28 Oktober 1928”.

Nama Indonesia muncul dan diperkenalkan James Richardson Logan (1819 - 1869), tahun 1850 dalam Journal of Indian Archipelago and Eastern Asia. Nama yang diperkenalkan adalah Indunesia untuk menyebut Kepulauan Hindia yang waktu itu merupakan jajahan Belanda sehingga disebut Hindia-Belanda.  Earl George Samuel Windsor (1813-1865) dalam karya ilmiahnya berjudul “On The Leading Charachteristics of the Papua, Australian, and Malay-Polynesian Nations” mengusulkan sebutan khusus bagi warga Kepulauan Melayu atau Kepulauan Hindia (Hindia – Belanda) dengan dua nama yang diusulkan, yakni Indunesia atau Malayunesia.   Tokoh lainnya, ilmuan Jerman Adolf Bastian (1826 –  1905) Guru Besar Etnologi di Universitas Berlin, yang memopulerkan nama Indonesia di kalangan sarjana Belanda.

Adanya gerakan  “politik balas budi” yang dilakukan oleh kolonial, yang juga muncul di kalangan masyarakat Eropa,  menuntut hak sebagai Putera Hindia untuk  membangun kesadaran politik dan kebangsaan Indonesia.  Gagasan itu dituangkan dalam wadah Indische Partij (IP) sebagai organisasi  politik, dengan identitas ke-Indonesia-an. Trio, Doewes Dekker, Ki Hadjar Dewantara (Soewardi Soerjaningrat), dan dokter Tjipto Mangunkusumo, mengusung gagasan modern berpolitik dalam IP.

Identitas Indonesia sangat ideal sebagai identitas perjuangan karena tanpa membedakan sekat perbedaan suku- rasial dan keyakinan.  Kelahiran IP, diikuti oleh kemunculan gerakan Syarikat Islam (SI) oleh HOS Tjokroaminoto dan kawan-kawan, memicu pergerakan kebangsaan lebihlanjut sehingga para pemuda mengalami banyak tekanan dari kolonial. Apalagi tahun 1926, pemberontakan komunis ditumpas oleh kolonial Belanda sehingga ruang aktivitas politik semakin diperketat. Dalam saat yang sama, krisis ekonomi global melanda dunia dan memukul Hindia Belanda. Sedangkan ekonominya mengandalkan  ekspor komoditas, seperti gula dan berbagai bahan mentah yang dihasilkan dari kolonisasi.

Menjelang “Soempah Pemoeda” dimulai ketika tahun 1927, WR Supratman dan Yo Kim Tjan, pemilik Toko Musik Populair  di Pasar Baru, berkaloborasi merekam lagu Indonesia Raya  yang kemudian digandakan di Inggris. Selanjutnya, pada tahun 1928, para pemuda membuka Kongres Pemuda II di lahan Jong Katoliek Bond di Kompleks Katedral dan ditutup di rumah Sie Kong Liong di Jalan Kramat Raya 106, yang kini menjadi Museum Sumpah Pemuda.  Pemuda, seperti Mohammad Yamin, Amir Sjarifoeddin, dan Asaat, yang kelak menjadi Pejabat Presiden RI, pernah indekos di rumah Sie Kong Liong yang menyokong gerakan para pemuda hingga lahir Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 1).

Puncak dari perjuangan, tujuhbelas tahun kemudian  setelah Ikrar Sumpah Pemuda, nama Indonesia yang tadinya merupakan simbol perjuangan,  telah menjadikan   nama sebuah negara. Proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 yang menyatakan kedaulatan,  menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).  Sedangkan batas-batas wilayah negara, identik dengan wilayah bekas kekuasaan Kolonialis Hindia Belanda di kepulauan Nusantara. NKRI, terdiri dari daerah-daerah yang melambangkan rasa persatuan sesuai landasan ideal Pancasila yang termaktub, dalam sila ketiga Persatuan Indonesia. 

Selanjutnya pembagian daerah wilayah NKRI,  pada awalnya terdiri dari delapan wilayah setingkat provinsi.  Salah satunya,  adalah provinsi Sumatera. Kemudian, setelah  terjadi gejolak politik dalam mempertahankan negara  tahun-tahun berikutnya  maka  tahun 1950, terjadi perubahan bentuk NKRI yang berubah menjadi, Republik Indonesia Serikat (RIS), wilayah menjadi sepuluh provinsi. Provinsi Sumatera dipecah dan berkembang menjadi tiga provinsi yakni,  Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Tengah, dan Provinsi Sumatera Selatan. Kresidenan Lampung termasuk dalam wilayah Provinsi Sumatera Selatan. 

Sesuai Peraturan Pemerintah No. 3/1964 yang selanjutnya ditingkatkan menjadi Undang-Undang No. 14 tahun 1964.  Lahir Provinsi Lampung tanggal 18 Maret 1964 yang merupakan peningkatan status Kresidenan Lampung.   Letaknya, secara geografis terletak pada posisi 3’ – 6’ Lintang Selatan, dan 103’  - 105‘  Bujur Timur.  Luas wilayah sekitar 35,376 km2 (1.74 % luas Indonesia).
  
Jauh sebelum kemerdekaan,  keberadaan Lampung memang   sudah menjadi perhatian tersendiri dalam mata rantai tata-niaga V.O.C. (Vereenigde Oost-Indische Compagnie),  kurun waktu tahun 1650 an – tahun 1799.  Karena dalam kenyataan, keberadaan   masyarakat Lampung sebagai bagian dari nation dalam masyarakat adat  Nusantara,  diindikasikan sudah mempunyai tata-kelola pemerintahan adat’,  pranata sosial, dan  corak warna kebudayaan tersendiri dalam lalulintas bisnis, terutama komoditas rempah berupa tanaman lada.  Ini juga merupakan bagian dari kekayaan bangsa, dalam   khasanah adat-budaya  Nusantara. Kemajuan daerah ini ditunjang oleh adanya tatanan adat,  terutama penghidupan masyarakat yang berbasis  komoditas  dari hasil   tanam lada dan cengkeh sebagai tanaman unggulan masyarakat lokal.

Tanaman rempah, nampaknya merupakan komoditas unggulan yang dapat  menghidupi masyarakat Lampung. Penghidupan masyarakat yang berbasis tanaman rempah, menunjukkan bahwa kegiatan masyarakat secara dinamis terus berkembang, perlahan namun pasti, se-irama dengan kebutuhan masyarakat yang telah mendunia.  Mulai terbuka, dan bersentuhan dengan kegiatan dunia luar,  khususnya komoditas tertentu itu.  

Mereka para kolonialis,   sangat berkepentingan terhadap  komoditi rempah-rempah a.l. lada, dan cengkeh yang dapat memberikan keuntungan berlipat ganda.  Ibarat ‘emas hijau yang dicari-cari  itu cukup potensial berada di sini. Apalagi dalam zamannya, daerah Lampung termasuk lintasan  ‘Jalur Rempah Nusantara yang menghubungkan daerah,  Barus, Padang, Bengkulen, Lampung, Banten, dan  terus ke timur menuju  Kepulauan Maluku sebagai sentra produksi dan pengumpul komoditas rempah,  pala, dan cengkeh yang sangat terkenal.  

Konon sejatinya, Jalur Sutera yang terkenal itu merupakan  kata sandi yang sesungguhnya  adalah ‘Jalur Rempah Nusantara. Itulah, menyebabkan para penjelajah dan pemburu ekonomi rente,  bersusah-payah   mengarungi samudera,  dan  sampai tersesat ke Hindia Barat tidak berhasil menemukan ‘emas hijau’ yang dicari itu.  Baru kemudian pelayaran berikutnya, dapat  ditemukan jalur sesungguhnya,  setelah sampai di kepulauan Maluku.  Rute jalur perjalanan kedua  ini, sering  juga disebut   jalur rempah Nusantara  atau dengan sebutan jalur ke Hindia Timur.  Sampai saat ini sedang terus  dilakukan penelitian terhadap keterkaitan  sejarah Kota Barus bagian barat Sumatera Utara  sebagai lintasan jalur rempah di belahan Sumatera bagian barat hingga ke timur Kepulauan Maluku.  Sementara daerah Lampung sudah menjadi suatu keniscayaan,  tidak terlepas dari incaran V.O.C yang sedang   melebarkan sayap mencari komoditas  rempah. Akhirnya, V.O.C berlabuh juga, berpartisipasi aktif  dengan segala cara  membudidayakan tanaman rempah.

Bahwa saat Banten di bawah kekuasaan Sultan Agung Tirtayasa tahun (1651 – 1683).  Banten menjadi pusat perdagangan yang cukup maju  - terkenal dan tersohor ke  mana-mana, serta mendapat kunjungan yang ramai dari, pedagang China, dan  pedagang Asia Barat (Arab dan India);  Menyaingi V.O.C di perairan  Jawa, Sumatera, dan Maluku.     Sultan Agung,  dalam upaya meluaskan wilayah kekuasaan Banten untuk menjadikan pusat rempah-rempah Nusantara  mendapat hambatan dari V.O.C yang markas besarnya  di Batavia. Dalam kalkulasi politik, dengan  semakin meluasnya kekuasaan sultan maka dapat mempengaruhi eksistensi perniagaannya. Resistensi terhadap kekuasaan Banten,  kolonial mulai melakukan propaganda,  trick dan agitasi  mulai dilakukan saat menjelang alih kekuasaan yakni,  regenerasi  dari Sultan Agung Tirtayasa  akan menyerahkan takhta kepada putranya yang  bernama Sultan Haji, menyerahkan tugas dan  tanggungjawab  kenegaraan,  menggantikan kedudukan mahkota kesultanan Banten.

Kejayaan kesultanan Banten, pada bidang perdagangan,  tentu saja  tidak menyenangkan V.O.C karena akan menjadikan rivalitas usaha.   Itulah sebabnya berbagai macam intrik-politik  dilakukan, dalam usaha menjatuhkan kejayaan itu.  Dan akhirnya,  kolonial dapat juga menguasai  kesultanan Banten.  Keberhasilan ini,  dilakukan  dengan tehnik  mengadu-domba,  membujuk Sultan Haji sedemikian rupa,  sehingga dapat membangun perselisihan  faham dengan ayahnya Sultan Agung Tirtayasa.  Skenario  berhasil, dan terjadi perlawanan menghadapi ayahnya sendiri.  Sultan Haji mendapat bantuan V.O.C.
Kemudian atas keberhasilan itu,  sebagai imbalannya Sultan Haji  menyerahkan penguasaan wilayah,  antara-lain, wilayah Lampung diserahkan kepada V.O.C. Atas kemenangan itu pada tanggal 7 April 1682 Sultan Agung Tirtayasa disingkirkan dan Sultan Haji dinobatkan menjadi Sultan Banten.

Piagam penyerahan perdagangan rempah Lampung dari  Kesultanan Banten ke V.O.C
  
Dari perundingan antara V.O.C dengan Sultan Haji. Menghasilkan sebuah piagam dari Sultan Haji tertanggal 27 Agustus 1682 yang isinya,   antara-lain,  menyebutkan bahwa sejak tanggal itu pengawasan perdagangan rempah-rempah atas daerah Lampung diserahkan dari Sultan Banten  kepada V.O.C yang sekaligus memperoleh hak monopoli perdagangan di daerah Lampung. 

Sebenarnya perjanjian yang dituangkan dalam piagam,  berupa perjanjian antara Kesultanan Banten sebagai Sultan, dengan V.O.C yang kedudukannya mewakili  organisasi perdagangan. Setelah V.O.C mengalami kebangkrutan tahun 1799.  Semua kekayaan,  diambil-alih oleh pemerintahan Kolonial Belanda, dan Nusantara menjadi tanah jajahan, sedangkan   daerahnya disebut tanah jajahan  Hindia Belanda.  Produk-produk hukum tentang pengaturan  tanah jajahan mulai secara intensif diberlakukan;   seperti Ordonnantie, yang dibuat oleh Gubernur Jendral Hindia Belanda  bersama dengan Volksraad (semacam Dewan Rakyat Hindia Belanda),   dan Regeerings Verordening yang dibuat oleh Gubernur Jendral Hindia Belanda sendiri.

Pada tanggal 29 Agustus 1682,  iring-iringan armada kompeni dan Banten, berlabuh dengan  membuang sauh di Tanjung Tiram. Armada ini dipimpin oleh Vander Schuur dengan membawa surat mandat dari Sultan Haji,  dan ia mewakili Sultan Banten. Ekspedisi Vander Schuur yang pertama itu ternyata gagal, dan ia tidak mendapatkan lada yang dicari-cari itu. Perdagangan langsung,   antara kompeni  dan Lampung yang telah  dirintis   mengalami kegagalan. Situasi ini terjadi,  ternyata bahwa tidak semua otoritas/penguasa di Lampung serta-merta langsung tunduk begitu saja kepada kekuasaan Sultan Haji yang bersekutu dengan kompeni. Tetapi masih  banyak orang-orang Lampung  yang masih  mengakui eksistensi Sultan Agung Tirtayasa, menganggap sebagai Sultan Banten legitamated, dan memperlakukan  kompeni tetap sebagai musuh.

Dalam adigium masyarakat Lampung yang berkembang saat itu, hubungan baik Sultan Agung Tirtayasa dengan masyarakat Lampung sangat erat sekali.  Menjadikan hubungan  keakraban persaudaraan Lampung dan Banten adalah “Saudara bela pati”, Banten diganggu  Lampung terganggu, pasti Lampung akan bantu, dan begitu juga sebaliknya. Situs peninggalan, mengindikasikan itu masih terlihat berupa “perkampungan laskar Lampung” yang sampai sekarang masih dapat disaksikan di daerah Cikoneng, Tiyuh Bojong, Tiyuh Tegal, dan Tiyuh Solatluhur di  Labuan Banten; pemakaman laskar Lampung di Ujung Genteng daerah Sukabumi; dan peninggalan pusaka Laskar Lampung  di Garut, Jawabarat.

Ini membuktikan kesetaraan Lampung bukan  sebagai subordinate kekuasaan Sultan Banten.  Baru diketahui kemudian bahwa penguasaan Banten atas Lampung adalah nisbi belaka. Terbukti hasil komoditas lada yang dicari-cari itu dalam keadaan nihil, paling tidak enggan untuk  menyerahkan hasilnya itu  ke kompeni.

Lamun ana musuh Banten, Lampung  pangarep Banten tut wuri, lamun ana musuh Lampung, Banten pangarep Lampung tut wuri  Jika ada musuh Lampung, Banten yang akan menghadapi dan Lampung mengikuti menghadapi dan Banten akan mengikuti, begitu juga sebaliknya.  Petikan Dalung Kuripan (Prasasti Kuripan) ini salah-satu bukti kuatnya persahabatan masyarakat Banten dan Lampung. Persahabatan yang sudah berumur 400 tahun  lebih inilah yang melahirkan sebuah perkampungan suku lampung yang akrab disebut Lampung Cikoneng sebagai simbol bagi orang Lampung menegakkan arti kesefakatan dengan menempatkan lasykar tentara sebagai bantuan yang ditulis dalam prasasti.

Hubungan baik antara Kesultanan Banten dan orang-orang  Lampung, tercermin dari penempatan, dan pengangkatan atas nama  wakil kesultanan di Lampung.  Penempatan wakil-wakil Sultan Banten di Lampung sebagai tanda persaudaraan disebut ‘Jenong dan wilayah  kerjanya dinamakan Kejenongan’,  yang bertugas mengurus kepentingan perdagangan rempah (lada). Antara lain,  Kajenongan wilayah Kota Agung – Teluk Semangka -  dan Kejenongan wilayah Kalianda - Pesesekh. Jadi predikat ini diberikan sultan,  kepada orang Lampung yang ditunjuk dan bertindak atas-nama sultan, guna  mengurus tata-niaga  perdagangan rempah di Lampung. Istilah ‘Kejenongan’ sangat familiar  seperti apa yang  diceritakan oleh  ‘tuha batin’ dalam  era 1950an bagaimana peranan ‘Jenong’ dalam memelihara hubungan perdagangan hasil  bumi  zaman  dahulu – zaman Sakawikha. Barangkali istilah ‘jenong’ ini adalah padanan kata ‘Jenjem’ dalam catatan sejarah di mana Sultan Banten mengangkat empat wakilnya dalam perdagangan, Denten Teladas Tulangbawang, Way Seputih, Pesesekh, dan Kotaagung.   

Sementara itu, penguasa-penguasa adat Lampung banyak  tersebar pada tiap-tiap daerah/lokal  atau pemekonan atau peniyuhan. Kondisi ini dapat dimaklumi, karena bumi Lampung adalah tanah milik  orang Lampung. Bahasa dan tulisan/had milik orang Lampung.  Pranata sosial, adat-istiadat   masyarakat  milik orang Lampung. Tatacara kehidupan masyarakat adat pun berbasis pada penghasilan yang diperoleh dari  tanaman lada dan cengkeh  yang khas tanaman milik orang Lampung.  Kesemua ini tercermin dalam adigium  ‘Sai Bumi Rua Jurai’.      Struktur “pemerintahan lokal” dikendalikan oleh lembaga adat, biasanya disebut adipati atau ‘tuha batin’, yang secara hierarchies berada di bawah tatanan dalam persekutuan adat Lampung.    Jenong hanya  penguasan garis pantai  saja,  dalam rangka menguasai dan mengamankan  monopoli arus ke luarnya hasil komoditas rempah, khususnya lada.  Hubungan Banten-Lampung terbatas pada  kausalitas perdagangan yang saling membutuhkan satu dengan yang lainnya. 

Asal-usul orang-orang Lampung

Memang,  kalau ditelisik jauh kebelakang tentang keberadaan Lampung,  sangat  kompleks.  Perlu studi yang lebih mendalam karena perjalanan sejarah Lampung yang banyak  dipengaruhi oleh beberapa kerajaan lain yang silih berganti.  Lampung banyak dipengaruhi oleh keberadaan kerajaan besar sebelumnya. Seperti Kerajaan Tulang Bawang, yang berkaitan dengan Kerajaan Sriwijaya pada abad XIII. Kerajaan Majapahit pada abad XIV, berkaitan dengan Kerajaan Melayu yang pengaruhnya sampai  ke Lampung.  Kesultanan Banten pertengahan abad XVI, di bawah Sultan Agung Tirtayasa, menjalin persaudaraan yang sangat erat dengan orang Lampung. Era Kolonial Belanda yang mengambilalih penguasaan bisnis dan tata-niaga dari V.O.C setelah mengalami kebangkrutan, dan dibubarkan tahun 1799.  Sejak itu,   sampai pertengahan abad XIX Belanda memberlakukan wilayah Nusantara sebagai tanah jajahan, menguasai dan mengelola  perkebunan, tanah pertanian, dan sistem irigasi. Menjadikan kolonisasi migran  sebagai tenaga kerja yang didatangkan dari tanah Jawa ke Lampung. Termasuk terjadi migrasi lokal mendekati pusat-pusat kegiatan ekonomi yang dieksploitasi kolonialis.  Pengeksploitasian tenaga, demi mendapatkan devisa yang sebesar-besarnya untuk keuntungan kolonialis Belanda.   

Yang lebih menarik lagi bahwa sebelumnya, Kerajaan Majapahit telah melakukan ekspansi ke Sumatera, dan mendirikan Kerajaan Melayu.  Kemudian Kerajaan Melayu,   berubah menjadi Kerajaan Pagaruyung – sekarang masuk wilayah Provinsi Sumatera Barat -  menyebarkan pengaruhnya hingga ke Wilayah Lampung Barat.  Menurut lagenda rakyat, konon bahwa Dewa Sanembahan dan Widodari Sinuhun dari keturunan Majapahit,  mempunyai tiga orang anak, Si Jawa, Si Pasundayang, dan Si Lampung. Selanjutnya Si Lampung sebagai Ratu Belalau berkedudukan di Sekala Bekhak di kaki Gunung Pesagi. Sebaran anak keturunannya berkembang antara-lain,   di Daerah Ranau, Komering, hingga ke Kayu Agung.

Alkisah, Kitab Kuntara Rajaniti Jugulmuda orang Lampung dalam Bab II, memuat tentang sejarah Raja Majapahit. Putri dari Raja Majapahit Si Lampung diberi gelar Widodari Kang Sinuhun bergelar Ratu Anglang Kara, negaranya adalah Balaw atau Belalau, dan kitab undang-undangnya bernama ‘Jugulmuda’.  Si Pasundayang diberi gelar Pakurun Sangdikara, negaranya adalah Pajajaran, dan kitab undang-undangnya bernama ‘Rajaniti’. Si Jawa bergelar Sang Brahmana Sakti atau Prabu Satmata, negaranya adalah Majapahit, dan kitab undang-undangnya bernama ‘Kuntara’.       

Majapahit yang mendirikan kerajaan Melayu yang berpusat di Pagaruyung, berkembang  pesat  kekuasaanya, tidak saja sampai di Lampung akan tetapi meliputi seluruh Nusantara di bawah kekuasaan Kerajaan Majapahit. Itulah,  sebabnya hubungan kekerabatan antara  Bahasa Melayu dan Bahasa Lampung sangat kohesif 2). Selain   bahasa ibu, masyarakat Lampung juga menggunakan bahasa Melayu, yang sangat berperan dan dominan  sebagai sarana komunikasi se-hari-hari di antara mereka. Sementara penggunaan bahasa Lampung,  oleh penuturnya hanya terbatas di antara komunitasnya saja, dilakukan menurut kelompok sub-etnik, rumah-tangga, dan kepentingan seremonial,  dalam  upacara adat yang masih homogin.  Di luar itu,  kendati sesama orang Lampung akan lebih cenderung penuturannya  menggunakan bahasa Melayu yang dianggap  lebih familiar dan elites.  Di Lampung, nampaknya tidak pernah ada suatu kerajaan yang bersifat feodal dan teratur. Yang ada hanya merupakan persekutuan adat yang dikukuhkan di antara mereka sesama  anggota persekutuan.   

Dalam persekutuan adat,   khusus masyarakat di Lampung Pesesekh yang saat ini terhimpun dalam persekutuan kesebatinan atau semacamnya.  Hierarchies,  terdiri dari,  strata–strata tertentu, misalnya,  Pengikhan dengan wilayah disebut Kepengikhanan,  Dalom dengan wilayah Kedaloman, dan Batin dengan wilayah Kesebatinan. Kreteria penentuan hierarchies sebagai semacam persyaratan secara absolut belum ada rujukan yang dapat menjadi pedoman.  Persekutuan terjadi, hanya   berbentuk semacam kesefakatan, yang  tidak bersifat feodal dan teratur disesuaikan dengan kepentingannya. 

Sedangkan  istilah jenong, dugaan mulai timbul setelah ada kerjasama, dan besarnya pengaruh dari Kesultanan Banten pada dinasti Sultan Agung Tirtayasa yang telah dikemukakan terdahulu - boleh jadi lahir istilah jenong tadi  -  dalam rangka mengamankan lalulintas perdagangan hasil bumi, terutama lada sebagai komoditas unggulannya.  Konsekuensinya  dibangun struktur wilayah Kejenongan di bawah pimpinan Jenong, demi mengamankan kepentingan bisnis Kesultanan Banten dengan segala ketentuan yang mengaturnya.

Teluk  Semangka  sebelumnya adalah merupakan domain dari Kerajaan Inggris. Pada masa Raffles berkuasa tahun 1811 an  ia menduduki hingga daerah Semangka  - kini kabupaten Tenggamus  - dan tidak mau melepas daerah Lampung kepada kompeni karena Raffles beranggapan bahwa Lampung bukanlah jajahan Belanda.  Setelah traktat  Sumatera ditandatangani, Raffles meninggalkan Lampung. Baru kemudian tahun 1829  Belanda membentuk pemerintahan koloni Lampung menjadi Kresidenan, dan  menunjuk seorang residen untuk daerah Lampung.


Migrasi MALP ke Wilayah Baru – Cukuh Balak

Perkembangan Masyarakat Adat Lampung Pesesekh selanjutnya disingkat, (MALP) Negeri  Way Lima adalah perkembangan wilayah  yang berkembang di kemudian hari, sekitar permulaan abad XIX. Ekspansi terjadi, setelah mendengar adanya kabar bahwa Kolonial Belanda akan mengembangkan bisnis perkebunan dari kaki gunung Pesawaran dan gunung Tangkit,  akan menjadikan   areal perkebunan secara besar-besaran akan melibatkan banyak tenaga kerja yang  didatangkan dari  tanah Jawa. Perkebunan yang sangat luas itu akan mencakup seluruh tanah yang produktif  wilayah Lampung hingga ke bagian utara.

Situasi dan kondisi MALP, awalnya bermukim di sepanjang garis pantai Teluk Semangka, dan dikenal dengan nama daerah Cukuh Balak. Konon  asal muasalnya berasal migrasi penduduk dari daerah Sekala Bekhak,  yang perpindahannya menyusuri sungai Semangka hingga sampai pantai Teluk Semangka, yang bernama Kota Agung.   Persaudaraan akrab dengan Kesultanan Banten berpengaruh kepada mobilitas, dan lalu-lintas perdagangan. Saluran logistik perdagangan yang akan di ‘ekspor’ mencari  jalan terdekat agar lebih efektif yakni,  jalur terdekat dengan  menyeberangi laut, hingga Labuhan yang merupakan pelabuhan laut Banten. Jarak yang terdekat mencapai Labuhan adalah dari pantai yang terletak disemenanjung ujung selatan  Sumatera, yang kemudian dikenal dengan nama Cukuh Balak.

Cukuh Balak menjadi daerah transit, tempat semacam ‘embarkasi’ yang strategis sebagai lokasi  tempat penyeberangan dari Lampung ke tanah Banten. Tempat ini cukup ideal untuk penyeberangan. Baik untuk kepentingan perniagaan, mau pun bantuan laskar.  Gelombang laut relatif stabil karena letak lokasi dibalik/dibatasi  Pulau Tabuan sebagai penahan gelombang laut Samudera India. Juga ada Pulau Kiluan,  dekat lokasi pemberangkatan penyeberangan ke tanah Banten. Kiluan adalah bahasa Lampung, artinya ‘permintaan’ yang dapat dikaitkan dengan bala bantuan yang akan dikirim – apabila diperlukan - ke tanah Banten.   

Pada sisi lain, geografi daerah pantai, sebenarnya   tidak menguntungkan untuk pemukiman berbasis agraris. Kontur tanah bergelombang dengan kemiringan bukit yang terjal.  Logistik kebutuhan pangan masyarakat sangat tergantung dari luar.  Sementara komunitas penduduk terus berkembang. Bahkan   seiring berjalannya waktu, masyarakat   semakin berkembang tentunya  memerlukan pembangunan fasilitas  sosial yang lebih luas,  dalam bentuk pekon,  semacam kampung yang cenderung bersifat homogin karena memang sebelumnya berasal dari  satu keluarga besar.  Kian hari, semakin berkembang dan menjadi beberapa pekon, seperti, Badak, Limau, Putih, Pertiwi,  dan  Kelumbayan. Kehidupan utama MALP adalah pekebun  tanaman rempah berupa cengkeh, yang ditanam pada  lereng-lereng perbukitan dalam skala rumahtangga.   Kehidupan MALP, semakin lama semakin terhimpit oleh keadaan ekonomi sebagai akibat keterbatasan areal agraris. Roda perekonomian mengalami stagnasi, dengan berakhirnya imperium Kesultanan Banten. Sementara kolonial, menganggap daerah ini  tidak penting,  tidak lagi menjadikan lalulintas perdagangan yang berarti. Belum lagi, adanya bencana alam berupa erupsi  Gunung Krakatau, terjadi  bulan Agustus tahun 1883 yang lebih memperparah kehidupan rakyat Cukuh Balak di sepanjang pantai Teluk Semangka.  

Peluang memperluas daerah pemukiman penduduk ke daerah lain sangat memungkinkan,  setelah orang-orang Lampung mendengar;  adanya rencana kolonial membuka lahan baru,  berbasis pertanian pangan, dan perkebunan di Lampung. Saat itu Kolonial Belanda sedang  membangun infra-struktur jalan raya. Jalan raya yang menghubungkan Kota Agung menuju  ke Tanjung Karang. Membangun peririgasian, membangun kanal/sloken dari hulu sungai yang dialirkan  ke sepanjang aliran  menuju ke daerah Metro, Lampung Tengah, guna mengairi persawahan yang sedang dibangun. Tenaga kerja yang akan menangani pertanian telah disiapkan, pemerintah kolonial mempersiapkannya dengan mendatangkan kolonis dari tanah Jawa.

Itulah awal MALP ‘jebol desa’ melakukan pertama kali, hijrah ke lokasi baru yang menjanjikan harapan. Membangun pemukiman mendekati jalan  sepanjang jalan raya yang dibangun kolonial Belanda. Namanya  daerah Talang Padang, lokasi pemukiman  pertama MALP melakukan hijrah, dari Limau Cukuh Balak.  Karena itu,  membangun pekon, berikut seperangkat adat dan budaya yang dibawa dari asalnya, memposisikan bangunan rumah di sepanjang jalan raya yang dibangun kolonial Belanda. Meniru apa yang pernah dilakukan sebelumnya, rumah-rumah orang Lampung tertata dengan baik sepanjang jalan raya itu. 

Sementara,  predikat nama  Talang Padang adalah berasal dari  serapan  kata talang, yaitu sarana koneksitas tempat saluran air   yang menghubungkan dari bukit satu, ke bukit yang lain, disebut talang.  Jadi saking luasnya daerah, dan banyaknya bukit yang harus dilalui menggunakan talang maka wilayah itu dikenal dengan sebutan talang padang, dan akhirnya lebih dikenal  menjadi nama, pekon  Talang Padang.

Dalam hal, orang-orang Lampung ber-migrasi lokal, ke lokasi yang baru, bukan lah melakukan okupasi areal lahan secara bebas sesuka-sukanya dalam mengukur, atau mematok tanah untuk menguasai dan memiliki.  Lokasi itu, umumnya telah menjadi pemukiman dari Masyarakat Adat Lampung Pepaduan, dalam hal ini sub etnik Pubian yang merupakan pemekonan atau peniyuhan, seperti daerah Pugung,  Rantau Tijang, Marga Kaya, Padang Ratu, hingga Gedong Tataan. Tentu saja, menghadapi situasi semacam ini acapkali terjadi gesekan sosial yang bermuara konflik antara ke duanya tidak dapat dihindarkan.

Namun,  sudah menjadi aksioma umum bahwa dalam teori  pemenuhan kebutuhan  dasar,  akan terjadi isi – mengisi  saling barter  take and give di antara masyarakat. Bisa dengan transaksi jual-beli, dan  bisa juga dengan barter.  Dalam hal-hal tertentu, seperti memperdalam pemahaman tentang agama Islam, dan belajar  bela-diri, kedigdayaan dan kanuragan, yang dikenal dengan istilah Lampung ‘jual pagas’. Masyarakat Pubian banyak berguru dengan tokoh-tokoh MALP.  Sebagai tanda terimakasih, dapat menjadi persaudaraan dalam connectedness,  dan kadangkala  memberikan hadiah sebidang tanah sebagai imbalannya. Hal ini, dapat dimaklumi bahwa keunggulan itu terjadi karena kedekatan dengan Kesultanan Banten yang sedemikian intens dalam penyebaran agama.  Lama kelamaan penguasaan wilayah menjadi dominasi MALP.

Pola ‘jebol desa’ berikutnya,  perpindahan orang-orang Lampung dengan hijrah ke lokasi sepanjang jalan perkebunan – istilah Perkebunan dikenal dengan nama jalan produksi  - yang direncanakan itu. Polanya hampir sama dengan hijrah pertama, yakni, sangat gemarnya  membangun  pemukiman  berdampingan dengan jalan raya, kendati merupakan jalan produksi untuk perkebunan Way Lima.  Perpindahan penduduk  yang melakukan hijrah,  banyak yang berasal dari Badak, Limau, dan Putih,  daerah  Cukuh Balak. Oleh kolonial Belanda perpindahan ini dianggap menguntungkan.  Sesuai ordonansi  model desa di Jawa, kolonial tidak terlibat mengurus desa. Kesemuanya diserahkan kehendak penduduk lokal yang mengaturnya. Salah satu bentuk pilihan masyarakat lokal, nama Marga telah dianggap sesuai dapat mewadahi komunitas warganya yang terdiri dari beberapa pekon. Timbulnya, istilah nama Marga yang  memang umumnya,  berlaku dalam wilayah Sumatera.  Marga Putih, komunitas yang berasal dari Putih, Marga Limau, komunitas berasal dari Limau, dan   pekon Wai Awi, komunitas berasal dari Badak, dstnya.  Perpindahan komunitas asal dari Cukuh Balak  yang demikian pesatnya berkembang, hingga menjadi   tatanan baru dalam bentuk MALP di daerah domisili yang baru, kelak bernama Way Lima.

MALP banyak membangun persekutuan adat dan kesefakatan tentang bentuk dan model komunitas dalam  organisasi yang  berhak mewarisi asal-usul budaya asal. Istilah Lampung yang berhak mewarisi asal-muasal budaya dinamakan ’Punyimbang adat’. Ada punyimbang Seputih, Segitiga Babok, Tungau, dan Khandau (ST Batukh), dll. Organisasi lokal berbasis adat budaya banyak berkembangan dalam masyarakat adat Lampung, khususnya di Way Lima.


Penamaan Way Lima

Sementara itu, istilah penamaan  Way Lima adalah  menyangkut lokus dan legalitas, dari nama onderneming Kolonial Belanda,  dulu istilahnya R.O (Remilling Onderneming) lateks Way Lima, yang terletak di kaki gunung Pesawaran dan gunung Tangkit yang terbentang dari wilayah Kedondong hingga  wilayah Gedong Tataan.

Setelah NKRI terbentuk tahun 1945,  sesuai ketentuan perundang-undangan NKRI tidak lagi mengenal istilah marga dalam struktur pemerintahan daerah.  Istilah marga hapus dengan sendirinya. Terakhir, dalam Undang-Undang No. 18 tahun 1965 tentang Pemerintahan Daerah, diganti  nama   Negeri oleh undang-undang  telah dihapus juga, dengan demikian, pemerintah  tidak lagi mengenal  adanya jabatan Kepala Negeri yang mengepalai Negeri. Keterkaitan dengan berlakunya undang-undang itu, Negeri  Way Lima,  yang batas  wilayahnya identik dengan batas Kecamatan Kedondong hapus pula.

Jadi sejarah kata Way Lima,  asalnya  merupakan serapan nama perkebunan yang dipopulairkan Kolonial Belanda. Sekarang nama perkebunan Way Lima telah ter-reduksi, menjadi kebun Way Lima karena telah bergabung dalam satu Perusahaan Perkebunan  milik Negara. Demikian juga Negeri Way Lima sebagai struktur pemerintah daerah sebagai cerminan wilayah otonom telah dihapus oleh undang-undang. Terakhir nama Way Lima  tercatat sebagai  nama Kecamatan Way Lima, salahsatu kecamatan yang   masuk dalam Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.

Kendati demikian, ingatan kolektif  MALP tentang Way Lima tidak bisa dihapus begitu saja, ia telah merasuk ke sendi-sendi kehidupan  masyarakat adat, menjadi kewilayahan adat istiadat dalam bangunan tersendiri apa yang disebut MALP Negeri Way Lima, kendati melintas batas wilayah kabupaten.  Saat ini wilayah pemukiman sebaran MALP termasuk sebahagian dari, Kabupaten Tenggamus, Kabupaten Pringsewu, dan Kabupaten Pesawaran.
     

Peranan Seni dan Budaya MALP Negeri Way Lima

Ke depan,   Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN)  memfokuskan pembuatan  peta jalan (roadmap) empat sektor industri. Keempat sektor dimaksud adalah industri berbasis sumber daya alam, maritim, industri kreatif, dan pariwisata. Peta jalan industri nasional diarahkan untuk mencapai neraca pembayaran yang membaik dan mencapai target pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, yakni 7 %  sampai tahun 2019.

Peta jalan yang disusun ini berkaitan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Tentunya disana-sini perlu ada koreksi,  agar lebih berorientasi ke pada masyarakat lokal.  Artinya  perlu memperhatikan beberapa  sektor ekonomi, yaitu sebagian besar pelaku ekonomi merupakan usaha kecil dan menengah. Harus ada kreativitas agar pelaku usaha kecil terlibat dalam kegiatan ekonomi 3).  Sejalan dengan itu, Pemda Kabupaten Pesawaran dalam penyusunan RPJM Daerah tahun 2011 – 2031  merencanakan Tata-ruang Wilayah Kecamatan Way Lima, Kecamatan Kedondong, dan Kecamatan Punduh Pidada yang masuk dalam kelompok PPL (Pusat Pelayanan Lingkungan). Khususnya pengembangan pariwisata budaya, dan ilmu pengetahuan. Termasuk pengembangan wisata rumah adat desa budaya dan turutannya. Konsep ini kaya akan inovasi, dan memerlukan kreatifitas sebagai bentuk produk wisata yang laku dijual.
    
Kendati gerakan baru,  industri kreatif Indonesia yang melibatkan banyak  masyarakat  belum ditunjang oleh ekosistem industri kreatif yang matang. Akibatnya, produk ini secara keseluruhan  belum dapat bersaing ditingkat global. Penyebab utama yang harus diselesaikan adalah membangun ekosistem industri kreatif yang matang,  dan membawa produk ke kompetisi global  yang dapat dilaksanakan secara bersamaan. Konsep Pemerintah Pusat, harus dapat dijabarkan dalam detail plan yang lebih spesifik dalam muatan lokal  ke-daerah-an, dan masuk dalam RPJM Daerah sehingga ada sinkronisasi dalam implementasinya.
Potensi sektor jasa dinilai akan menjadi penggerak pertumbuhan masa depan ekonomi Indonesia, setidaknya ekonomi di Kabupaten Pesawaran yang kita cintai ini.  Peluang itu, perlu didukung dengan penguatan kapasitas pengetahuan dan kreativitas sumberdaya manusia untuk menggairahkan ekonomi secara optimal.  

MALP banyak memiliki kekayaan  produk kreatif yang berbasis nilai budaya lokal yang patut dikembangkan. Namun mata-rantai ekosistem industri kreatif yang melibatkan komunitas, pelaku industri, infrastuktur, akademisi, dan Pemerintah Daerah belum terbentuk. Sehingga untuk menumbuh-kembangkan itu sebenarnya masih memerlukan tuas pengungkit sebagai leverage factor. Misalnya masalah infrastruktur, dan pendanaan, di bawah kewenangan pada kementerian dan lembaga lain.  Ini masalah sinkronisasi  yang harus dapat menyatukan seluruh rantai ekonomi sistem.  Masalah sinergi produk wisata yang harus disenergikan dengan budaya lokal, memerlukan kemasan dan pelatihan-pelatihan,  identik  memerlukan pendanaan  yang rangkainnya berkaitan dengan RPJMN  yang dapat bersenergi dengan RPJMD,  khususnya menjadi tujuan wisata  nasional atau internasional. Obyeknya berupa keindahan alam, hutan alam, hutan mangrove, keindahan laut, dan struktur masyarakat adat dapat dijadikan,  aneka produk wisata yang  dapat dikemas sedemikian rupa hingga mampu menjadi daya tarik para wisatawan  yang akan berkunjung.

Kelemahan yang dihadapi dalam mengembangkan industri kreatif model ini, memang di sana-sini masih banyak kekurangannya. Sarana pendukung berupa infrastruktur, transportasi, ketersediaan dan kecukupan daya listrik, kebutuhan air bersih, terutama ketersediaan  MCK (mandi, cuci, dan kakus) yang belum  memenuhi syarat. Tempat menginap,  manakala dibutuhkan untuk bermalam atau overnight.  Makanan atau konsumsi sajian kuliner yang bernuansa tradisional dengan berbahan baku lokal, dengan rasa nasional perlu juga digalakkan. Begitu juga mind-set masyarakat lokal dalam menerima kehadiran pelancong masih harus dibangun   -  melalui pelatihan  -  agar mereka merasa betah dan dapat  menimbulkan kesan yang menarik dan mendalam.

Apalagi informasi tentang destinasi wisata sangat terbatas sekali. Jadi masih perlu penggarapan di semua lini  yang lebih intensif, tentunya satu arah dengan roadmap yang dibuat pemerintah pusat. Sebagai contoh, cukup banyak wisata, mulai mengalir ke daerah tujuan wisata ke Kecamatan Padangcermin dan Kecamatan Punduh Pidada, namun sangat disayangkan persyaratan sebagai bentuk kenyamanan seperti yang diutarakan di atas belum dapat disiapkan atau sangat terbatas sekali.  Saat kunjungan wisata banyak, mereka kerap tak tertampung,  dan berpengaruh kepada rasa kenyamanan dalam berwisata. Icon wisata ikan lumba-lumba di sekitar Pulau Kiluan menjadi brand image wisata belum dapat dimanfaatkan secara optimal.
Menghadapi kondisi semacam ini, hendaknya Pemerintah Daerah pro-aktif  dapat mendorong masyarakat agar dapat berperan aktif dengan cara melakukan pelatihan-pelatihan yang diperlukan sesuai kebutuhan. Tentunya dapat besenergi dengan rencana pemerintah pusat,  Kementerian yang membidang Ekonomi Kreatif dan Kepariwisataan.


Pemerintah Daerah belum perlu mencari atau menggandeng pengusaha,  untuk secara masive melakukan investasi. Kalau model ini yang dipilih maka banyak kendala yang akan dihadapi.  Kendala utama, adalah permodalan yang harus memenuhi syarat, rate of return investasi yang harus dihitung secara rinci yang berkaitan tentang load of factor kunjungan, dan  occupation rated hunian.  Analisis yang dilakukan cukup jelimet,  dapat menjadikan proyek yang akan diinisiasi menjadi tidak feasible and bankable,  dan akhirnya terbengkalai. Daerah Punduh Pidada merupakan peluang pengembangan pariwisata berbasis kemasyarakatan yang sangat menantang .  Pemerintah dapat menjadikan  pioneer dalam mewujudkannya,  sebagai destinasi wisata, obyek wisata, dan produk wisata.

Pemilik Rumah Singgah atau Home Stay dapat Dijadikan Model  

Pengalaman terjadi,  tak jarang jumlah wisatawan yang datang tidak sebanding dengan ketersediaan tempat penginapan atau semacam guest house, terutama pada akhir pekan atau liburan panjang tidak mendapat tempat. Bahkan jauh hari pemesanan tempat sudah dinyatakan habis atau fully booked.  Untuk mendorong peranan masyarakat lebih luas, Pemerintah Daerah sebaiknya perlu memberikan bantuan secara konkret. Misalnya, bantuan kasur tempat tidur, tenda-tenda untuk out door, pelatihan cara pelayanan, pelatihan bahasa, pelatihan tentang kuliner tradisional, accessories budaya, dan event adat MALP  kepada pemilik rumah singgah.

Ini berarti, dengan memiliki rumah singgah warga masyarakat bisa mendapatkan manfaat ekonomi secara langsung dari kehadiran wisatawan.  Para wisatawan akan mengenal dan lebih dekat dengan masyarakat lokal, dan dapat mengenal lebih dalam lokasi wisata sebagai distinasinya. Para pemilik rumah di sini, dapat  menjadikan peluang usaha dengan menjadikan tempat tinggalnya sebagai rumah singgah, sehingga dapat memberikan tambahan penghasilan keluarga. 

Demikian juga untuk masyarakat luas yang tidak memiliki rumah singgah. Dapat terimbas, dengan adanya kreasi produk wisata lainnya, seperti sovenir bernuansa lokal, accessories budaya, dan event adat  yang turut menyajikan atraksi seni dan budaya yang khas MALP dalam bentuk paket kegiatan  yang mempunyai nilai jual, atau salable side. Juga model desa wisata, melihat kebun petani yang pengolahan secara tradisional,  panjat tebing,  dan jalan-jalan dipekon atau tiyuh  orang Lampung. Pokoknya apasaja kegiatan lokal yang dapat menarik, dan laku untuk dijual.

Kita sudah banyak memiliki pengalaman dan contoh bagaimana mengembangkan wisata berbasis home stay.  Di daerah Bali misalnya, industri pariwisatanya  telah berkembang pesat. Home stay merupakan celah usaha untuk menambah pendapatan, sebagai salah-satu ujung tombak yang menarik wisatawan karena turut menyajikan atraksi seni dan budaya yang unik bermuatan lokal. Wisatawan sangat menyukai segala sesuatu yang unik seperti itu.  Ini patut diduplikasikan dengan     model ATM ( ambil,  tiru, dan modifikasi ) sesuai kebutuhan daerah.  Tanamkan, bahwa keindahan bumi, dan keramahan rakyat  Indonesia tidak hanya ada di Pulau Bali saja, tapi tersebar di pelosok tanah air sebagai anugerah Ilahiah.   











---------------------------

1). Harian Kompas, edisi Kamis tanggal 29 Oktober 2015 Ulasan  tentang Asal-usul Nama Indonesia.

2).  Dalam penjelasan di artikel hubungan Bahasa Lampung dan Bahasa Melayu, kendati  dalam penelitian tidak
 Ada keterkaitan yang erat. Namun karena pengaruh kekuasaan Kerajaan Pagaruyung  menyebar secara luas ke arah   Lampung, tentu saja pengaruh bahasa melayu berperan dalam melakukan hegemoni kekuasaan. Apalagi sebelumnya peranan kerajaan Sriwijaya yang juga merupakan cikal-bakalnya adalah keturunan dari kerajaan Tulangbawang  Lampung yang tersingkir. Hal ini menunjukkan bahwa hubunganuai  kekerabatannya dengan bahasa melayu sangat erat hubungannya dengan bahasa Lampung. Orang-orang Lampung banyak yang pandai berbahasa  bahasa  pendatang. Sementara para pendatang banyak  yang tidak pandai berbahasa Lampung. Ini disebabkan bahasa Lampung hanya digunakan secara terbatas, sebagai bahasa keluarga atau rumah tangga, dalam upacara adat, dan hubungan lingkungan  pergaulan   yang terbatas dalam pekon.  Di luar itu, komunikasi orang Lampung tidak menggunakan bahasa ibu, melainkan bahasa melayu sebagai sarana komunikasinya.




3). Harian Kompas edisi Senin 15 Agustus 2016. Sesuai penjelasan Ketua KEIN Soetrisno Bachir dan wakil ketua,  Arif Budimanta dalam Lokakarya media di Bogor,      Jawabarat , sabtu (13/8/). Bahwa peta jalan yang dibuat tidak sekedar peta jalan industri, tetapi peta jalan industri yang memiliki konteks ekonomi makro. Artinya peta jalan industri nasional di arahkan untuk mencapai neraca pembayaran yang membaik dan mencapai target  pertumbuhan ekonomi berkualitas, yakni 7 %  sampai 2019. “Untuk itu  ada tiga prioritas, yakni meningkatkan pertumbuhan investasi 10 % pertahun, ekspor tumbuh 3% pertahun, dan pengendalian impor tumbuh sampai 2%”. Ujar Arif.  Implementasi kebijakan tiga prioritas itu memang kompleks dan memerlukan keterlibatan  kementerian teknis dan lembaga.



Bersambung.. Bab II


Tidak ada komentar:

Posting Komentar